PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatat okupansi penumpang di Stasiun Gambir dan Pasar Senen di bawah 50 persen pada masa libur Hari Raya Nyepi dan menjelang akhir pekan.

Libur nasional Nyepi yang jatuh pada Kamis (3/3) juga terpantau normal,” kata Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Eva menjelaskan, sebelum libur pada Rabu (2/3), keberangkatan penumpang dari Stasiun Gambir tercatat sekitar 3.778 penumpang atau 42 persen okupansi kursi dengan 24 keberangkatan KA.

Sementara dari Stasiun Pasar Senen ada sekitar 4.983 penumpang atau 42 persen kursi terisi 20 KA keberangkatan.

Sedangkan untuk Kamis dan Sabtu terlihat dari data pemesanan tiket sementara yang juga normal dengan rata-rata okupansi kursi sekitar 22-35 persen.

“Masih tersedia kursi bagi calon penumpang yang akan menggunakan layanan KA jarak jauh ke berbagai tujuan,” ujarnya.

Eva mengatakan, masyarakat yang akan memesan tiket kereta api dapat melakukannya melalui aplikasi KAI Access, website kai.id dan official sales channel lainnya.

PT KAI Daop 1 Jakarta juga mengimbau calon penumpang KAJJ untuk memperhatikan ketentuan dan persyaratan naik kereta api selama masa pandemi.

Saat ini, ketentuan dan persyaratan menaiki kereta api mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI nomor 97 Tahun 2021. Ketentuan tersebut antara lain:

1. Penumpang berusia 12 tahun ke atas harus divaksinasi (minimal dosis pertama), kecuali penumpang yang tidak divaksinasi karena alasan medis harus memiliki surat keterangan dari dokter/spesialis medis dari rumah sakit umum untuk mengganti vaksin.

2. Semua penumpang (tidak ada batasan usia) harus menjalani tes antigen (1×24 jam) atau RT-PCR (3×24 jam) dengan hasil negatif.

3. Anak-anak di bawah usia 12 tahun harus bepergian dengan didampingi oleh orang tua.

Untuk layanan antigen di kawasan Daop 1 Jakarta ada 6 lokasi yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek dengan tarif Rp 35.000.

Ia menegaskan, PT KAI Daop 1 Jakarta selalu mengikuti dan mematuhi semua peraturan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di moda transportasi kereta api.

“Komitmen perjalanan kereta api yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang tegas kepada seluruh pengguna layanan, baik di stasiun maupun selama perjalanan kereta api,” pungkasnya.

 

Share.